05 April 2007

FPI segera somasi produk pers berbau pornografi


FPI anti ketelanjangan


Jakarta--RoL-- Front Pembela Islam atau FPI segera mengajukan somasi sejumlah media yang menyiarkan hal-hal yang dinilai mengandung pornografi.

"Kita menghormati putusan majelis hakim yang menolak dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Untuk itu, kami akan menempuh jalan lain dengan mengajukan somasi terhadap media-media yang menyiarkan pornografi," kata pengacara FPI, Hidayat Imran usai sidang putusan Pemred Playboy Erwin Arnada di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Erwin yang dituntut pidana dua tahun penjara itu dinilai "lolos" dari hukuman karena majelis hakim menilai dakwaan jaksa yang mengenakan pasal pidana dinilai tidak cukup karena tidak menyertakan UU No 40/1999 tentang Pers dalam pengadilan terhadap produk pers.

Menurut Hidayat, putusan itu merupakan putusan onslaag yang membenarkan adanya suatu perbuatan pidana namun kepada pelakunya tidak bisa diadili karena pengenaan undang-undang yang tidak tepat.

Erwin menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus pelanggaran kesusilaan karena pelaporan FPI ke Kepolisian. Dalam laporannya, FPI menyebutkan majalah Playboy Indonesia yang dipimpin Erwin dinilai sebagai produk barang cetakan yang meresahkan masyarakat dan dinilai bisa merusak moral bangsa.

"Somasi itu tidak hanya pada Playboy, tapi semua media yang porno, seperti Popular dan Maxim," kata dia memerinci media yang akan disomasi FPI pada bulan Mei mendatang. Selain mengajukan somasi, kata dia lagi, pihaknya juga telah melakukan aksi boikot dengan tidak membeli produk-produk pers yang dinilai mengandung pornografi.

Usai pembacaan putusan perkara terhadap Erwin Arnada, sekitar 100-an orang yang beratribut FPI dan FUI (Forum Umat Islam) tidak mengajukan protes maupun membuat keributan sebagaimana pada sidang-sidang terdahulu. Satu dua orang dari massa tersebut terdengar mengutarakan kekecewaannya namun tidak membuat aksi yang memerlukan penanganan 665 petugas keamanan yang telah disiagakan di PN Jakarta Selatan. Antara

yto

Republika - Kamis, 05 April 2007 15:07:00

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=288621&kat_id=23

___________________________________


KOMENTAR USIL

Ambon e-mail: ambon@tele2.se


Bau pornografi itu macam apa? Berbau winyak wangi "Sedap Malem Bulan Purnama", Asam Manis ataukah tai kucing?

9 comments:

kajian islamy said...

Alhamdulillah, FPI mulai dapat simpati dari tokoh-tokoh Islam lainnya, termasuk Salafi berkat kegigihan membela al Haq, memberantas maksiat, menghantam ahmadiyyah.

Tokoh salafi, ust. Abdul Hakim Abdat (Jakarta) berkenan menjadi penasehat tetap Front Pembela Islam.
http://img230.imageshack.us/img230/5199/rilisfpigv7.jpg

Sementara tokoh Salafi lainnya, ust. Ja'far Umar Thalib (Yogyakarta) akan mengisi bareng Habib Husein Al-Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslim Indonesia) dalam acara "bersihkan hati sucikan diri songsong ramadhan" di markas DPD FPI DIY & JATENG, Ahad 24 Agustus 2008. Jl. Wates Km 8, Balecatur, YOGYAKARTA.

Alhamdulillah...

Unknown said...

"Tidak ada paksaan didalam agama.yang ada hanyalah petunjuk yang tidak akan menjadi kesasar kamu karenanya" Aksi 2 FPI sudah bertentangan dengan ayat tersebut!!FPI juga sudah mengingkari ayat :"Waama Khalaqokum minkum Mu'minun Waa Minkum Kafirun."Dan Telah dijadika SEBAGIAN IMAN dan SEBAGIAN KAFIR..FPI Mau bikin IMAN SEMUA ?Suruh ganti aja AL QUR'AN nya dengan AL QUR'AN yang bikinan FPI.Kasiaan Dech FPI...Maksudnya JIHAD malah JAHAT. KEJAHATAN dan KEMAKSIATAN gak akan hilang itu sudah ada dari jaman nabi ADAM AS. Kalo kita ngaku "IMAN"sebarkan kebaikan kepada sesama.Ajak Orang2 terdekat/keluarga kita untuk tidak menginjak kepada kemaksiatan(SKUP TERKECIL aja dulu)kadang kita mengajak keluarga kita sendiri untuk jadi IMAN aja susah koq.apalagi nyuruh orang lain IMAN. Nggak usahlah orang lain disuruh IMAN apalagi sampai ngacak2 yang nggak Iman.Yang nggak Iman itu khan pasti masuknya MINANNAR.biarkan aja masing masing ada pertanggung jawabannya jadi bukan Manusia2 atau FPI yang berhak mengadili. Apakah FPI tidak percaya kepada ALLAH SWT? PELAJARI LAGI TAFSIR QUR'AN DENGAN BENAR !!!Karena ISLAM itu agama yang indah, RAHMATAN LIL ALAMIN, SELAMAT MENYELAMATKAN,AGAMA yang LEMBUT,Agama yang melarang untuk membenci yang kafir,karena BENCI itu dibawanya dari SYETAN jadi pesan saya:ANFUSIKUM selamatkan diri kalian dahulu yang belum tentu selamat/dapat ampunan,setelah itu WA AHLIKUM/keluargamu,kalo sudah yakin selamat dan dapat ampunan semua silahkan saja JIHAD/SYIAR kepada orang lain. Thanx dari GW Orang yang baru belajar mengenai ISLAM yang sebenar-benarnya ISLAM.

mas said...

Assalamualaikum...semuanya.
Salam kenal untuk semuanya.
Saya salut dgn fpi yg begitu gigih memerangi kemaksiatan di negeri ini.karena saya belum tentu sanggup memikul amanah umat muslim untuk syiar seperti fpi.
Ada yg ingin saya tanyakan untuk fpi...
Apakah fpi jg berperan aktif merusak rumah peribadatan umat non muslim?selentingan isu mengatakan demikian....dan saya berharap itu hanyalah fitnah murahan dari org2 yg tidak suka dgn fpi..dan saya jg berharap itu hanyalah cerita yg tidak benar...mohon yg punya penjelasan membalas postingan saya ini..tetaplah tegak berdiri fpi...
Indonesia tanpa fpi? Seperti indonesia tanpa identitas...
Kalo kalian bubar,gimana nasib moral anak cucu kita nanti...?

fpipalingsucihueek said...

playboy magz IS NOT porn!!! cuma kita yg menganggap semua hal yg berbau telanjang itu porno. karena kita tidak bisa menerima keterbukaan barat. kita terus akan terpuruk ke dalam ketertinggalan dan ga akan bisa maju.

dasar feodal!!

sz said...

Sebenarnya Indonesia aman bagi semua umat beragama,tetapi αϑά̲̣ beberapa ormas sesat yang semena" menjajah hak orang beragama.Seharusnya Hukum ϑɪ negri ini menindak tegas ormas" tersebut.Tidak perlu αϑά̲̣ ormas,komunitas yang merugikan,dll.Yang perlu hanyalah Indonesia Satu.

sz said...

Sebenarnya Indonesia aman bagi semua umat beragama,tetapi αϑά̲̣ beberapa ormas sesat yang semena" menjajah hak orang beragama.Seharusnya Hukum ϑɪ negri ini menindak tegas ormas" tersebut.Tidak perlu αϑά̲̣ ormas,komunitas yang merugikan,dll.Yang perlu hanyalah Indonesia Satu.

PKIK100 said...

Fpi saya yakin tidak bertindak sebegitu, kerana adab peperangan juga melarang kita membunuh orang tua, anak-anak, gereja atau rumah ajaran mereka, tumbuhan dan haiwan.

Unknown said...

Hmm bgitu ceritanya

Syahid said...

Namaz-e-Ayaat

1. Namaz-e-Ayaat consists of two Rak'ats, and there are five Ruku in each. Its method is as follows:

After making niyyat of offering the prayers, one should say takbir (Allahu Akbar) and recite Surah al-Hamd and the other Surah, and then perform the Ruku.

Thereafter, he should stand and recite Surah al-Hamd and a Surah and then perform another Ruku.

He should repeat this action five times, and, when he stands after the fifth Ruku, he should perform two Sajdah, and then stand up to perform the second Rak'at in the same manner as he has done in the first.

Then he should recite tashahhud and Salam.

2. Namaz-e-Ayaat can also be offered in the following manner:

After making niyyat to offer Namaz-e-Ayaat, a person is allowed to say takbir and recite Surah al-Hamd and then divide the verses of the other Surah into five parts, and recite one verse or more or less, and thereafter perform the Ruku.

He should then stand up and recite another part of the Surah (without reciting Surah al-Hamd) and then perform another Ruku.

He should repeat this action, and finish that Surah before performing the fifth Ruku.

For example, he may say: Bismillahir Rahmanir Rahim with the niyyat of reciting Surah al-Ikhlas, and perform the Ruku.

He should then stand up and say, Qul huwallahu Ahad, and perform another Ruku.

He should then stand up and say, Allahus Samad, and perform the third Ruku.

Thereafter he should stand up again and say, Lam yalid walam yulad, and perform the fourth Ruku.

Then he should stand up again and say, Walam yakullahu Kufuwan ahad,

and then perform two Sajdah and then rise for the second Rak'at, the same way as the first Rak'at.

At the end, he should recite tashahhud and Salam after the two Sajdah.

It is also permissible to divide a Surah into less than five parts. In that event, however, it is necessary that when the Surah is over, one should recite Surah al-Hamd before the next Ruku.

3. There is no harm if in one Rak'at of Namaz-e-Ayaat, a person after Surah Al Hamd recites another Surah five times, and in the second Rak'at recites Surah Al Hamd, and divides the other Surah into five parts.

4. The things which are obligatory and Mustahab in daily prayers are also obligatory and Mustahab in Namaz-e-Ayaat. However, if Namaz-e-Ayaat is offered in congregation, one may say 'As-salaat' three times in place of Adhan and Iqamah. If the prayer is not being offered in congregation, it is not necessary to say anything.

5. It is Mustahab that the person offering Namaz-e-Ayaat should say takbir before and after Ruku, and after the fifth and tenth Ruku he should say Sami'allahu liman hamida before takbir.

6. It is Mustahab that qunut be recited before the second, fourth, sixth, eighth and tenth Ruku, but it will be sufficient if qunut is recited only before the tenth Ruku.

7. If a person doubts as to how many Rak'ats he has offered in Namaz-e-Ayaat, and is unable to arrive at any decision, his prayer is void.

8. If a person doubts whether he is in the last Ruku of the first Rak'at, or in the first Ruku of the second Rak'at, and he cannot arrive at any decision, his Namaz-e-Ayaat is void. But if he doubts whether he has performed four Ruku or five, and if the doubt takes place before he goes into Sajdah, he should perform the Ruku about which he is doubtful. But if he has reached the stage of Sajdah, he should ignore his doubt.

9. Every Ruku of Namaz-e-Ayaat is a Rukn, and if any addition or deduction takes place in them, the prayer is void. Similarly, if an omission takes place inadvertently, or, as a precaution, an addition is made to it unintentionally, the prayers will be void.